Selamat Datang di Situs Resmi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Semoga Situs Ini Benar-benar Menjadi Media Informasi Yang Up to Date Selamat & Sukses Kepada Program Studi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Atas Diraihnya Akreditasi Dengan Predikat Unggul Selamat dan Sukses Kepada Dr. Muhamad Fauzi, M.Ag. Sebagai Dekan FITK Periode 2024-2028

Visi Misi, Tujuan dan Sasaran Prodi PAI


Pendirian Program Studi PAI secara inklusif bersamaan dengan berdirinya Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Sebab pada mulanya belum ada pembidangan/per-Program Studi, tetapi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan mendidik mahasiswa untuk menjadi guru Pendidikan Agama Islam.

Setelah diadakan pengembangan Program Studi lain di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah, maka ditegaskan bahwa Program Studi yang mendidik calon Guru Pendidikan Agama Islam adalah Program Studi Pendidikan Agama Islam. Jadi pada hakekatnya Program Studi PAI sudah lama ada, tetapi penegasannya  seiring dengan didirikannya Program Studi-Program Studi yang lain. Di samping itu, dibuka lokal jauh di Bengkulu pada tahun 1986/1987. Kemudian, izin penyelenggaraan Program Studi ini terus diperpanjang, terakhir berdasarkan Surat Keputusan DIRJEN PENDIS DEPAG RI No.: DJ.I/202/2008, tertanggal 20 Juni 2008. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 182/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2014, menyatakan bahwa Program studi Sarjana Pendidikan Agama Islam, UIN Raden Fatah Palembang terakreditasi A, sejak tanggal 28 Juni 2014.

Visi

Menjadi program studi yang unggul, religius dan mampu bersaing di kawasan Asia pada tahun 2030.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang berkualitas, profesional, religius dan berbasis ICT.
  2. Melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang kompetitif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal dan global.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Pendidikan Agama Islam secara profesional dan berkelanjutan.
  4. Menjalin dan mengembangkan kerjasama secara sinergis dengan stakeholder.

Tujuan

 

 

  1. Terwujudnya sarjana pendidikan agama Islam yang unggul, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing global.
  2. Terbentuknya tradisi ilmiah untuk mendukung pengembangan kompetensi profesional, paedagogik, kepribadian dan sosial bagi calon pendidik.
  3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan berkelanjutan.
  4. Terwujudnya kerjasama yang produktif dan kemitraan yang harmonis dengan stakeholder.