Pedoman Pelaksanaan KKN
PEDOMAN PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
A. Pengertian, Sasaran dan Tujuan
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan terpadu yang meliputi kegiatan pendidikan, penelitian lapangan, dan pengabdian kepada masyarakat dan atau hanya kegiatan yang terkait dengan pengabdian kepada masyarakat.
Sasaran kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah mahasiswa, masyarakat, pemerintah daerah, dan Perguruan Tinggi. Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertujuan mengoptimalkan pencapaian tujuan UIN Raden Fatah sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam, yaitu untuk menghasilkan sarjana ilmu-ilmu ke-Islaman yang menghayati permasalahan masyarakat dalam konteks pembangunan dan memiliki kepribadian sebagai kader pembangunan dengan wawasan berpikir yang luas.
B. Pelaksana
Kegiatan kuliah kerja nyata dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) sebanyak satu kali dalam satu semester, dengan berkonsultasi kepada Wakil Rektor (WR) I dan Wakil Dekan (WD) I dari semua fakultas di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.
C. Bobot Kredit Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
1. Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan di tingkat Institut dan dikategorikan sebagai kegiatan akademik dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat ekuivalen dengan kegiatan intra kurikuler wajib dengan bobot 4 SKS.
2. Penilaian keberhasilan mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang diangkat oleh Rektor atas usul pimpinan LP2M.
D. Persyaratan Peserta
1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang sedang berjalan dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
2. Telah menyelesaikan minimal 75% dari total beban sks yang diwajibkan oleh pihak program studi.
3. Mencantumkan Mata Kuliah Kerja Nyata (KKN) diprogramkan dalam Kartu Rencana Studi (KRS) dan telah menyelesaikan 120 SKS dari seluruh beban studi yang ditetapkan oleh fakultas masing-masing.
4. Hanya mencantumkan KKN dan penulisan Skripsi dalam Kartu Rencana Studi (KRS).
5. Mendapat rekomendasi pimpinan fakultas.
6. Mendaftarkan diri kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).
7. Mengikuti latihan pembekalan dan kegiatan lapangan.
E. Latihan Pembekalan dan Lapangan
1. Latihan pembekalan diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).
2. Kegiatan lapangan berlangsung selama 1 bulan (4 minggu efektif) terhitung sejak pemberangkatan peserta ke daerah KKN
F. Rancangan KKN bagi Mahasiswa Angkatan Tahun Akademik 2013
Kegiatan KKN secara formal sebagaimana tahun akademik sebelumnya, dirancang mengalami perubahan besar. Kegiatan KKN diintegrasikan dengan kegiatan PPLK dengan beban 6 SKS (6 bulan). Kegiatan tersebut akan diberlakukan dan dilaksanakan bagi mahasiswa tahun akademik 2014/2015, kegiatan ini berada di bawah monitoring Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dan LP2M UIN Raden Fatah.