Pendidikan
Kebijakan yang mengatur perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan perbaikan kurikulum PS mengacu pada Permendikbud No 3 Tahun 2020 yang memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Kebijakan yang terkait dengan kurikulum program studi pendidikan kimia mengacu pada :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru Dan Dosen
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang KKNI
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Pedoman Pengembangan Kurikulum Mengacu Pada Kkni
- SK Rektor Tentang MBKM
- Pedoman Merdeka Belajar Kampus Merdeka
- SK Dekan FITK tentang MBKM
Kebijakan pelaksanaan pembelajaran dalam bentuk perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan dan pemantauan pembelajaran di program studi Pendidikan Kimia FITK UIN Raden Fatah Palembang sebagai berikut:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- PERMENDIKBUD Nomor 3 Tahun 2020 tentang SN-Dikti
- Statuta Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang tentang Penyelenggaraan Pendidikan
- Pedoman Akademik Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
- Pedoman monitoring dan evaluasi tridarma UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman Monitoring dan evaluasi pembelajaran UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman integrasi penelitian dan PkM dalam proses pembelajaran di UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman penilaian proses pembelajaran UIN Raden Fatah Palembang
- SOP Evaluasi proses perkuliahan UIN Raden Fatah Palembang
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, atau Ketua) yang mengatur penilaian pembelajaran di Prodi Pendidikan Kimia sebagai berikut:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PERMENDIKBUD Nomor 3 Tahun 2020 tentang SN-Dikti
- Statuta Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang tentang Penyelenggaraan Pendidikan
- Pedoman Akademik Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
- Pedoman Monitoring dan evaluasi Tridarma UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman Monitoring dan evaluasi pembelajaran UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman penilaian proses pembelajaran UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman Pembelajaran Daring UIN Raden Fatah Palembang
Kebijakan tentang pembelajaran mikro di PS diambil dari kebijakan yang berlaku dalam bentuk perundang-undangan sampai pada tingkat perguruan tinggi. Berikut kebijakan pada pelaksanaan pembelajaran micro di PS:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Keputusan Rector Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Mikro
Kebijakan bimbingan akademik, Pembimbingan magang kependidikan dan Pembimbingan tugas akhir atau skripsi terdiri dari:
- UU No 20 TAHUN 2003
- UU NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
- UU NO 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
- KEPUTUSAN REKTOR : SK NO 37 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN AKADEMIK
- BUKU PEDOMAN AKADEMIK UIN RADEN FATAH PALEMBANG
- BUKU PEDOMAN BIMBINGAN SKRIPSI MAHASISWA
- BUKU PEDOMAN MAGANG FITK UIN RADEN FATAH PALEMBANG
Kebijakan tentang suasana akademik yang meliputi kegiatan akademik di luar perkuliahan dan dosen tamu/tenaga ahli. Dalam pelaksanaan pengembangan suasana kademik mengacu pada beberapa peraturan yang berlaku baik tingkat undang-undang dasar sampai pada tingkat perguruan tinggi. Berikut beberapa peraturan yang mendasari pelaksanaan suasana akademik pada program studi pendidikan kimia UIN Raden Fatah Palembang:
- Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Tentang Pedoman Suasana Akademik
Kebijakan yang mengatur kepuasan mahasiswa terhadap kinerja mengajar dosen, layanan administrasi akademik, dan prasarana/sarana pembelajaran di program studi Pendidikan Kimia UIN Raden Fatah sebagai berikut:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PERMENDIKBUD Nomor 3 Tahun 2020 tentang SN-Dikti
- Pedoman Akademik Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
- Pedoman monitoring dan evaluasi tridarma UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman Monitoring dan evaluasi pembelajaran UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman pengelolaan sumber daya manusia (SDM) UIN Raden Fatah Palembang
- Pedoman pengelolaan sarana dan prasarana UIN Raden Fatah Palembang