KEGIATAN PENYAMAAN PERSEPSI ASESOR PROGRAM PEMENUHAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-1/D-4 GURU TAHUN 2026
Kategori: Berita Kampus
HUMAS-FITK-- Palembang. Pada hari ini Rabu, 11 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyamaan Persepsi Asesor Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman para asesor terkait mekanisme, proses, serta penilaian dalam pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada program pemenuhan kualifikasi akademik guru.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua Program Studi PIAUD, Ibu Dr. Nurlaila, M.Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya kegiatan penyamaan persepsi ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa seluruh asesor memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan proses penilaian RPL, sehingga penilaian yang dilakukan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya sambutan dari Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang diwakili oleh Wakil Dekan I, Bapak Dr. Ali Imron, M.Ag. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar seluruh asesor dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, serta mampu memberikan penilaian yang adil dan berkualitas dalam proses pemenuhan kualifikasi akademik guru melalui program RPL.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Ismail Sholeh, M.Pd. yang menjelaskan mengenai mekanisme dan sistem penilaian dalam Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Dalam pemaparannya beliau menjelaskan tentang prosedur penilaian, kriteria asesmen, serta tahapan yang harus dilakukan oleh asesor dalam menilai pengalaman belajar dan kompetensi yang telah dimiliki oleh peserta RPL.
Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Bapak Amir Hamzah, M.Pd. yang memaparkan tentang pemetaan mata kuliah (MK) dalam program pemenuhan kualifikasi akademik. Beliau menjelaskan bagaimana proses pemetaan mata kuliah dilakukan berdasarkan pengalaman belajar, kompetensi, serta dokumen pendukung yang dimiliki oleh peserta, sehingga proses konversi dan pengakuan pembelajaran dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh para asesor RPL, dosen, serta pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun 2026. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi guna memperdalam pemahaman terkait proses pelaksanaan RPL.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan seluruh asesor memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan mekanisme penilaian RPL, sehingga pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan standar akademik yang telah ditetapkan.
