SEMINAR NASIONAL “MENGKAJI DAN MENIMBANG PEMBENTUKAN DIREKTORAT JENDERAL PONDOK PESANTREN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA”
Kategori: Berita Kampus
.png)
HUMAS-FITK- -.Lubuk Linggau, 18 Oktober 2025 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Mengkaji dan Menimbang Pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia”. Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Dewinda Hotel Lubuk Linggau, Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber terkemuka, yakni Drs. Iqbal Romzie, Anggota Komisi VIII DPR RI, dan Dr. Nurhasan, M.Ag, Dosen Universitas Sriwijaya, yang membahas secara komprehensif urgensi, arah, dan tantangan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan yang diawali dengan pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan kegiatan panitia yang disampaikan oleh ketua Panitia Amir Hamzah, M.Pd. Mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, kegiatan ini merupakan Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Kementrian Agama RI Tahun 2025
Dr. Kristina Imron, M.Ag, perwakilan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta seminar. Ia menegaskan bahwa keberadaan pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga lembaga sosial dan kultural yang berperan dalam membentuk karakter bangsa. “Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan selalu berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam penguatan kelembagaan pesantren melalui riset, kajian, dan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya. Dalam sambutannya, Tim Ahli DPR RI, Novi Erwansyah, M.Ag, menegaskan bahwa wacana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren merupakan langkah penting untuk memperkuat peran pesantren secara kelembagaan. “Pesantren perlu mendapatkan ruang kebijakan yang lebih luas dan khusus di Kementerian Agama. Kami di Komisi VIII DPR RI melihat bahwa pesantren bukan hanya institusi pendidikan, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat dan penanaman nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Syahril Jamil, M.Ag., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa seminar ini menjadi wadah strategis bagi sivitas akademika dan pemangku kepentingan pendidikan Islam untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap kebijakan nasional di bidang kepesantrenan. “Pesantren telah terbukti menjadi benteng moral dan peradaban Islam di Indonesia. Kajian akademik seperti ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar sejalan dengan nilai-nilai dan karakter pesantren yang khas,” ujarnya.
Di lanjutkan dengan Pada sesi inti seminar Inti yang di Moderatori oleh Dr. Mukti Ali, M.Pd.I. , Drs. Iqbal Romzie, Anggota Komisi VIII DPR RI, memaparkan perspektif kebijakan dan dinamika politik pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan aspirasi dari berbagai kalangan yang menilai perlunya kelembagaan yang lebih fokus dalam menangani urusan pesantren. “Selama ini pesantren berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Namun, dengan semakin kompleksnya peran dan kebutuhan pesantren, muncul gagasan untuk membentuk Direktorat Jenderal tersendiri agar kebijakan dapat lebih terarah dan efektif,” terangnya. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal ini bukan hanya soal struktur, tetapi juga pengakuan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam membangun bangsa.
Sementara itu, Dr. Nurhasan, M.Ag, Dosen Universitas Sriwijaya, menyampaikan analisis akademiknya mengenai dimensi sosial dan kultural pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi dan keunikan pesantren di tengah upaya birokratisasi lembaga. “Kebijakan ini harus memastikan bahwa pesantren tetap menjadi ruang pembentukan karakter, spiritualitas, dan kemandirian santri. Pemerintah boleh hadir untuk memperkuat, tetapi tidak boleh mengintervensi secara berlebihan terhadap tradisi dan sistem yang telah berjalan,” tegasnya.
Materi terakhir disampaikan oleh Dr. Kristina Imron, Lc. M.Pd.I. Pesantren: Tradisi, Transformasi, dan Kontribusinya bagi Indonesia Sesi diskusi berjalan interaktif dengan berbagai tanggapan dari peserta yang terdiri atas akademisi, pengasuh pesantren, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Banyak peserta mengapresiasi keberanian UIN Raden Fatah Palembang dalam menghadirkan tema yang aktual dan strategis, sekaligus memberikan ruang bagi wacana kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan pesantren.
Di akhir kegiatan, moderator menyimpulkan beberapa poin penting, di antaranya perlunya keterlibatan aktif kalangan akademik, ulama, dan pengasuh pesantren dalam proses pembentukan kebijakan, serta pentingnya memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pondok Pesantren nantinya menjadi lembaga yang memperkuat nilai-nilai pendidikan Islam, bukan sekadar menambah lapisan birokrasi. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama seluruh narasumber, panitia, dan peserta, serta harapan bahwa hasil kajian seminar ini dapat disampaikan kepada pihak Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sebagai bahan rekomendasi akademik dalam proses pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia.